thumb

Bie Man Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Pontianak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian penganggakatan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Bie Men dilantik menggantikan politisi senior Demokrat Anwar Ali yang meninggal belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in mengatakan pelantikan Bie Men menggantikan Anwar Ali adalah Pergantian Antar Waktu dikarenakan meninggal dunia.

Bie Men sendiri merupakan orang kedua pemilik suara terbanyak di Partai Demokrat dapil kota pontianak pada pemilihan legislatif 2019 lalu. Dengan demikian dalam PAW ini, dialah yang menggantikan tugas almarhum.

Untuk posisi dewan ini sudah tidak lama lagi. Kurang lebih tinggal enam bulan , dia akan mengisi posisi sebagai wakil rakyat. Harapannya, Bie Men dapat langsung bekerja dan bergabung dengan teman-teman DPRD.

Mengenai peletakan tugas Bie Man di Komisi, nanti akan ditentukan Ketua DPRD Kota Pontianak."setelah pelantikan ini pastinya beliau sudah harus menjalankan tuga-tugasnya sebagai Wakil rakyat, yaitu rapat pembahasan anggaran dan di komisi", kata Firdaus.

Dalam proses hingga pelantikan ini sudah memenuhi mekanismenya. Mulai dari proses pengajuan ke Pj Gubernur Kalbar sampailah SK-nya dikeluarkan. Artinya, semua ini sudah melewati prosedur yang sesuai .

Setelah dilantik tentunya dapat langsung bekerja bersama teman-teman di DPRD Kota Pontianak, serap aspirasi dari masyarakat jalankan tugas di Komisi dan mampu  bersinergi dengan OPD yang ada di bidang komisinya nanti.

Hubungan kerja antara Pemkot Pontianak dan DPRD Pontianak selama lima tahun berjalan dengan baik.