thumb

DPRD Kota Pontianak Mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2023-2024

DPRD Kota Pontianak Mengadakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun sidang 2023-2024 bersama Pemerintah Kota Pontianak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Selasa, 18 April 2023.

Rapat paripurna ini membahas tentang Penyampaian rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Pontianak tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in mengatakan hasil rapat ini juga merupakan progres report, dimana rekomendasi itu ditujukan kepada manajemen.

"Manajemen ini kan leadership nya ada dua yaitu Walikota dan Sekertaris Daerah," katanya.

Sebanyak 35 rekomendasi itu juga didalamnya ditujukan kepada OPD-OPD, Kecamatan dan Kelurahan dimana untuk rekomendasi yang belum diselesaikan untuk dapat diselesaikan sebagai tindak lanjut.

"Sekarang ini kan tidak bisa dilakukan eksekusi karena sudah dilakukan pada tahun 2022 dan rekomendasi ini kita mohon untuk diperhatikan di tahun 2023, mana yang belum itu dilanjutkan dan mana yang sudah baik ditingkatkan" jelasnya.

Ia berharap pada tahun 2023 ini nantinya APBD dan rekomendasi yang telah diberikan dapat sinkron dan selaras dengan apa yang diharapkan.

"Kita berharap di tahun 2023 ini bisa dan juga apakah rekomendasi ini sinkron dengan APBD 2023 nanti kita lihat" katanya.

Namun demikian, ia juga mengungkapkan saat ini anggaran pendapatan daerah berangsur baik dan semakin meningkat pasca Covid-19 karena untuk saat ini aktivitas perdagangan juga mulai membaik.

"Untuk APBD sendiri pasca Covid-19 itu kan kita lihat terus naik dan meningkat, dengan adanya pendapatan daerah ini kan sebenarnya ada target dan realisasi, jadi sekarang sudah mulai meningkatkan karena jika kita lihat hotel, rumah makan dan lain sebagainya sudah mulai ramai," jelasnya.

"InsyaAllah akan terus naik, cuma tergantung dari kesepakatan Dewan dan Pemkot karena target-target itu ditetapkan dalam keputusan politik dalam rapat anggaran," tambahnya.

Sebagai kota perdagangan, ia juga berharap agar pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan jasa di Pontianak untuk lebih diperhatikan dan terus dikejar.

Menanggapi rapat paripurna rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan rekomendasi yang diberikan ini lebih mengarah kepada Pendapatan Asli Daerah.

"Rapat paripurna rekomendasi dari hasil lapor LKPJ ini tentu harus kami tindak lanjuti dan yang paling penting sebenarnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena memang pasca pandemi PAD ini butuh di genjot sebenarnya," katanya.

Dengan adanya rapat paripurna ini juga, ia mengatakan akan berfokus kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan melakukan pembenahan terhadap beberapa persoalan dan lain sebagainya.

Sempat juga menyinggung adanya kebutuhan masyarakat terkait tanah wakaf Bahasan juga mengatakan akan menjadi perhatian dan atensi Pemerintah Kota Pontianak.

"Iya mungkin untuk masyarakat yang meninggal kedepannya memiliki persoalan terkait tanah wakaf dengan membutuhkan dana atau anggaran pada saat pemakaman, ini juga akan menjadi perhatian dan atensi kepada kami untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi seperti ini," .