thumb

DPRD Pontianak Minta Pemkot Siapkan Rencana Pembangunan Strategis di Masa Transisi

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menekankan agar rencana pembangunan yang dilakukan Pemkot Pontianak baik di tahun 2023 maupun seterusnya, harus sesuai dengan kerangka APBD yang telah disahkan.

Sebab menurutnya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus memprioritaskan serapan aspirasi dari masyarakat, yang tertuang dalam APBD.

"Yang pertama tidak terlepas dari pengesahan APBD 2023 ini. Ini kita lihat lagi kitab sucinya, dokumennya, apa yang harus dikerjakan di tahun 2023 ini," ucapnya disela-sela menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Selasa 7 Maret 2023.

"Disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang nanti, tapi tidak terlepas dari hasil musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, kemudian tingkat kota yang kemudian menjadi dokumen yang di perda kan," sambungnya.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan menjelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak pada akhir tahun 2023 ini, pemkot saat ini harus sudah menyiapkan rencana-rencana pembangunan strategis.

Kekosongan kepemimpinan walikota sebagai kepala daerah akan digantikan oleh PJ (Penjabat) sementara hingga pemilu serentak November 2024 mendatang.

Ia menerangkan, berdasarkan regulasi yang ada, suatu daerah yang mengalami kekosongan kepemimpinan, tidak dapat membuat program tanpa adanya walikota definitif.

"Yang kedua, Pak Wali ini kan akan berakhir di bulan Desember 2023, jadi Pak Wali ini ketika dia meninggalkan itu kan status quo, jadi ndak boleh membuat program tanpa ada walikota definitif," ungkapnya.

Oleh karenanya, Ia menegaskan program-program pembangunan strategis di masa transisi tersebut, harus sudah ditentukan sejak saat ini.

"Makanya nanti disiapkan mulai sekarang ini, dari 2024 sampai 2026. Karena nanti pemilihan walikota itu di bulan November 2024, makanya program yang untuk 2024 ini kita sahkan di 2023 ini. Nanti PJ itu tinggal menerima dokumen saja melaksanakan program," pungkasnya.

"Nanti walikota dan wakil walikota terpilih akan dilantik pada akhir tahun 2024, itu kan sudah mepet, yang 2025 dibahas 2024, karena walikotanya baru dilantik, misalnya Desember 2024 dilantik kan ndak sempat dia membuat APBD," sambungnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihaknya DPRD Kota Pontianak akan mengawal dengan optimal rencana maupun pelaksanaan pembangunan strategis Kota Pontianak di masa-masa transisi tersebut.

"Kami sebagai DPRD sesuai dengan tupoksi kami akan mengawasi beberapa bidang misalnya budgeting, pengawasan, maupun legislasi," tandasnya. (*)