thumb

Hendri Pangestu Lim dan Romadi Haryono Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa 20 Februari 2024.

PAW dilakukan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap dua orang kadernya di DPRD Kota Pontianak yakni Hardianto dan Ardian yang pindah ke Partai Demokrat.

Keduanya kemudian digantikan oleh Hendri Pangestu Lim dan Romadi Haryono sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak di sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan PAW ini sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"PAW ini kan mekanismenya tadi sudah kita dengar bersama kan, karena dua orang ini maju dari Partai Demokrat yang sebelumnya PKPI, artinya partai yang bersangkutan mengajukan PAW, ini proses yang panjang setelah kami terima tentu kami akan proses, sampailah pada hari ini," ujarnya kepada awak media.

"Seperti itulah mekanisme PAW karena mereka pindah partai," tambahnya.

Lanjut Satar, baik Hendri Pangestu Lim maupun Romadi Haryono akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak sesuai dengan komisi yang ditempati oleh Hardianto dan Ardian sebelumnya.

"Komisi mereka tetap, karena mengganti, jadi mereka kembali ke komisi yang ditinggalkan anggota yang di PAW," tuturnya.

Satar pun berpesan agar Hendri Pangestu Lim dan Romadi Haryono dapat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Pontianak sebaik-baiknya dengan terus konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.

"Pesannya bekerja mulai membiasakan diri dengan Anggota DPRD, perjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili dan lain sebagainya," tandasnya. (*)