thumb

RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN DPRD KOTA PONTIANAK

Pontianak >>  Setelah sebulan lebih menjalani PPKM level IV dimana DPRD Kota Pontianak meniadakan rapat-rapat  yang sifatnya berkumpulnya sejumlah orang dalam satu ruangan. Maka saat ini seiring dengan redanya serangan Covid 19 dan turunnya level PPKM Kota Pontianak ke level III, maka Rapat-Rapat dimulai kembali. Terutama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak segera membahas Rancangan Kebijakkan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama TAPD Pemerintah Kota Pontianak.

Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak ini dimulai dari tgl.30-31 Juli 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak SATARUDIN, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak dan Anggota Badan Anggaran Kota Pontianak, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Bapak Dr.H.MULYADI, M.Si. beserta seluruh Kepala OPD yang diundang.