thumb

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kota Pontianak

PONTIANAK >>   Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2022, dengan volume sebesar Rp. 1,87 triliun telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pontianak. Pimpinan DPRD dan Walikota Pontianak disaksikan Anggota DPRD telah menandatangani kesepakatan berupa persetujuan bersama tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kota Pontianak, (Selasa,23/11/2021).

Pada Rapat Paripurna tersebut Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, dimana Walikota Pontianak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2022.

"Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun 2022. Tidak lupa juga saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2022 yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab", ujar Edy Rusdi Kamtono

Secara Umum Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2022 yang disepakati adalah sebagai berikut :

* Pendapatan Daerah, disepakati menjadi sebesar Rp. 1.80 Triliun

* Belanja Daerah, disepakati me4njadi sebesar Rp.1.82 Triliun

* Penerimaan Pembiayaan, disepakati menjadi sebesar Rp. 68,55 miliar

* Pengeluaran Pembiayaan, disepakati menjadi sebesar Rp. 59,5 miliar.

Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Kota Pontianak, selain dihadiri semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak serta Walikota Pontianak, juga dihadiri unsur  Forkopimda dan Pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kota Pontianak.