thumb

RAPAT PARIPURNA KE-5 MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2020-2021

PONTIANAK >>>  Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2020-2021, dengan agenda : Pidato Walikota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang :

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

4. Pengelolaan Air Limbah Domistik

5. Pengarusutamaan Gender

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak dan dihadiri segenap Anggota Dewan, Walikota Pontianak, Forkompimda dan segenap Jajaran Eksekutif.

"Perda ini harus segera diubah, dan akan kita proses setelah berakhirnya Rapat Paripuna tanggal10 Juni ini", ujar Satarudin SH.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang ParIpurna dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat, dimulai jam 09.00-11.00 wib. (07/06/2021).