thumb

Tutup Masa Persidangan 1 Tahun 2022-2023 DPRD Kota Pontianak Rampungkan 4 Perda

Menutup masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Naufal Ba'bud menyampaikan Bapemperda DPRD Kota Pontianak telah merampungkan pembahasan 4 Raperda Kota Pontianak menjadi Perda.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada rapat paripurna ke-16 DPRD Kota Pontianak, penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023. Jum'at, 13 Januari 2023.

"Dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Perda DPRD melalui Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan 4 Raperda Kota Pontianak menjadi Perda," ucap Naufal Ba'bud dalam pidatonya

Berikut 4 Raperda yang berhasil dirampungkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi Perda tersebut;

1. Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

2. Perda perubahan kelima atas Perda No 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum   Tirta Khatulistiwa.

3. Perda perubahan atas Perda No 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum.

4. Perda Perubahan kedua atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah