Tutup Masa Persidangan 1 Tahun 2022-2023 DPRD Kota Pontianak Rampungkan 4 Perda
Menutup masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Naufal Ba'bud menyampaikan Bapemperda DPRD Kota Pontianak telah merampungkan pembahasan 4 Raperda Kota Pontianak menjadi Perda.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada rapat paripurna ke-16 DPRD Kota Pontianak, penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023. Jum'at, 13 Januari 2023.
"Dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Perda DPRD melalui Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan 4 Raperda Kota Pontianak menjadi Perda," ucap Naufal Ba'bud dalam pidatonya
Berikut 4 Raperda yang berhasil dirampungkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi Perda tersebut;
1. Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
2. Perda perubahan kelima atas Perda No 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa.
3. Perda perubahan atas Perda No 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum.
4. Perda Perubahan kedua atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah